Jakarta - Satpolairud Polres Kepulauan Seribu melaksanakan giat patroli laut dialogis di wilayah perairan Kepulauan Seribu dengan menggunakan Kapal Patroli KP. VII - 40 - 203 pada Kamis (27/06/2024). Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan di laut dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perairan.
Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman, dalam patroli tersebut memberikan himbauan kepada para nelayan untuk tidak melakukan illegal fishing. Ia menekankan bahwa penggunaan potasium dan bahan peledak untuk menangkap ikan adalah tindakan yang dilarang keras karena merusak ekosistem laut dan membahayakan keselamatan.
"Kami meminta para nelayan untuk selalu mematuhi aturan dan tidak menggunakan cara-cara ilegal dalam menangkap ikan. Laporkan segera kepada polisi jika menemukan kejadian yang mencurigakan atau melanggar hukum," tegas AKP Dasiman.
Selain itu, AKP Dasiman juga mengingatkan para nelayan untuk selalu waspada terhadap cuaca buruk yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Ia menekankan pentingnya menyediakan life jacket dan alat pemadam api ringan (APAR) di kapal sebagai langkah antisipasi dan keselamatan.
"Keselamatan adalah yang utama. Pastikan kapal Anda dilengkapi dengan life jacket dan APAR. Mari kita bersama-sama menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah perairan Kepulauan Seribu," tambahnya.
Patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Kepulauan Seribu untuk memastikan keamanan dan keselamatan di wilayah perairan serta mendekatkan diri dengan masyarakat nelayan. Dengan adanya patroli rutin dan dialogis ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terbantu dan teredukasi dalam menjaga lingkungan dan keselamatan mereka di laut.