Jakarta - Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Marwansyah, membuka Rumah Bhabinkamtibmas di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, pada Jumat (16/08/2024). Rumah Bhabinkamtibmas ini didirikan sebagai pusat pelayanan bagi masyarakat setempat, dengan berbagai layanan yang dapat diakses oleh warga secara langsung.
Rumah Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka ini berfungsi sebagai tempat untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat, memfasilitasi laporan kehilangan, dan memberikan izin keramaian. Selain itu, Bripka Marwansyah juga menyediakan layanan konsultasi hukum dan pelayanan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dengan adanya Rumah Bhabinkamtibmas ini, diharapkan masyarakat Pulau Pramuka dapat lebih mudah dalam mengakses layanan kepolisian, serta merasa lebih aman dan terlindungi. Bripka Marwansyah menegaskan komitmennya untuk selalu siap membantu warga dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi, baik dalam aspek hukum, keamanan, maupun pelayanan publik lainnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Kepulauan Seribu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta membangun hubungan yang lebih erat antara kepolisian dan masyarakat di wilayah Kepulauan Seribu.