Bhabinkamtibmas Pulau Sabira Bripka Amirullah Maliki Mendirikan Rumah Bhabinkamtibmas di Pulau Sebira

Polres Kepulauan Seribu
0

 


Jakarta - Bhabinkamtibmas Pulau Sabira, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Amirullah Maliki, telah mendirikan Rumah Bhabinkamtibmas di Pulau Sebira, pulau terjauh di wilayah perairan Kepulauan Seribu. Inisiatif ini merupakan upaya untuk menyediakan wadah bagi masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian ataupun tindak kejahatan apapun yang terjadi di sekitar mereka.


Rumah Bhabinkamtibmas ini terbuka untuk siapa saja yang ingin melapor, dengan pelayanan yang baik dan humanis. Bripka Amirullah Maliki menegaskan bahwa masyarakat akan dilayani dengan baik dalam setiap laporan yang mereka ajukan. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik dan humanis kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan serius," ujar Bripka Amirullah Maliki.


Selain itu, Bripka Amirullah Maliki juga menekankan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) yang kondusif di Pulau Sebira. "Kerjasama dengan masyarakat sangat penting dalam menciptakan sitkamtibmas yang kondusif. Kami berharap Rumah Bhabinkamtibmas ini dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kejahatan," tambahnya.


Pendirian Rumah Bhabinkamtibmas ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat di Pulau Sebira, serta meningkatkan efektivitas penanganan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat. Dengan adanya Rumah Bhabinkamtibmas, masyarakat Pulau Sebira kini memiliki tempat yang mudah diakses untuk melaporkan kejadian-kejadian yang membutuhkan perhatian dari pihak kepolisian.


Polres Kepulauan Seribu, melalui inisiatif Bripka Amirullah Maliki, terus berupaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan pelayanan yang terbaik demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib di wilayah perairan Kepulauan Seribu.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)