Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Jalin Silaturahmi dan Sosialisasikan Call Centre POLRI 110 serta Bahaya Judi Online

Polres Kepulauan Seribu
0


Jakarta – Bhabinkamtibmas Pulau Tidung, Polres Kepulauan Seribu, Briptu Andika Fajar, melaksanakan kegiatan sambang ke warga pada hari Rabu, 7 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara masyarakat dengan pihak Kepolisian serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Dalam kunjungan tersebut, Briptu Andika Fajar menyempatkan diri untuk berdialog dengan warga setempat. Ia mengingatkan pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kejadian menonjol yang terjadi di sekitar mereka. "Kami berharap dengan adanya komunikasi yang baik antara warga dan pihak kepolisian, kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," ujarnya.


Selain itu, Briptu Andika Fajar juga mensosialisasikan call centre POLRI 110 sebagai layanan darurat yang bisa diakses oleh masyarakat kapan saja. Layanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai kejadian atau situasi yang membutuhkan penanganan cepat dari pihak kepolisian.


Tidak hanya itu, Briptu Andika juga mengingatkan warga akan bahaya judi online yang semakin marak. Ia menjelaskan dampak negatif dari judi online, baik secara ekonomi maupun sosial, dan mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian. "Judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menghancurkan kehidupan keluarga dan sosial. Mari kita bersama-sama memerangi praktik ilegal ini demi masa depan yang lebih baik," tambahnya.


Kegiatan sambang ini mendapatkan respon positif dari masyarakat Pulau Tidung. Mereka merasa senang dan terbantu dengan adanya perhatian dan informasi yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas. Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk menjaga hubungan baik antara masyarakat dan pihak kepolisian serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di Pulau Tidung.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)