Jakarta - Selasa (13/08/2024), Polres Kepulauan Seribu mengadakan Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Mantap Praja 2024 di Halaman Mako Polres Kepulauan Seribu. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Ajie Lukman Hidayat, S.I.K., M.H., dan Pabung 0502 Jakarta Utara Letkol Inf Budi Suwandi.
Turut hadir dalam apel ini Bupati Administrasi Kepulauan Seribu yang diwakili oleh Kabag Tapem, Korwilbin Kepulauan Seribu, Danramil Kepulauan Seribu, Ketua KPU Kepulauan Seribu, Ketua Bawaslu Kepulauan Seribu, Kasudin Kominfo, Kasudin Perhubungan, Kepala KPLP, Kepala KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu, Kasie Pidum Jakarta Utara, Kepala Basarnas, Kepala BMKG Kepulauan Seribu, Kaops Pol PP Kepulauan Seribu, Para Pejabat Utama Polres Kepulauan Seribu, Para Kapolsek Jajaran Polres Kepulauan Seribu, dan Para Camat Kepulauan Seribu.
Peserta apel terdiri dari personel Koramil Kepulauan Seribu, Polres Kepulauan Seribu, Satpol PP Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, KSOP Kepulauan Seribu, KPLP Kepulauan Seribu, Damkar Kepulauan Seribu, Dishub Kepulauan Seribu, Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu, serta para Lurah Kepulauan Seribu.
Dalam rangkaian kegiatan, Kapolres Kepulauan Seribu bersama Bupati Administrasi Kepulauan Seribu dan Dandim 0502 Jakarta Utara melakukan pemeriksaan pasukan serta penyematan pita sebagai tanda dimulainya Operasi Mantap Praja 2024. Operasi ini akan dilaksanakan selama 140 hari, mulai 14 Agustus 2024 hingga 31 Desember 2024, serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Setelah apel, Kapolres beserta tamu undangan melakukan pengecekan terhadap Kapal Patroli Polisi dan Satpol PP, kemudian dilanjutkan dengan sesi door stop bersama wartawan dan foto bersama.