Jakarta – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan, Satpolairud Polres Kepulauan Seribu melaksanakan giat patroli laut dialogis menggunakan Kapal Patroli KP. VII - 40 - 203 pada Minggu (11/08/2024). Patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman, dengan fokus pada antisipasi tindak kejahatan di laut serta peningkatan kesadaran hukum di kalangan nelayan.
Selama patroli, AKP Dasiman menghimbau para nelayan untuk tidak melakukan illegal fishing, termasuk penggunaan potasium dan bahan peledak yang dilarang keras untuk menangkap ikan. "Kami mengingatkan nelayan agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, seperti illegal fishing. Penggunaan bahan-bahan berbahaya tidak hanya merusak ekosistem laut tetapi juga berbahaya bagi keselamatan," tegas AKP Dasiman.
Selain itu, ia juga mengingatkan para nelayan untuk selalu waspada terhadap cuaca buruk yang dapat membahayakan keselamatan mereka di laut. AKP Dasiman menekankan pentingnya membawa peralatan keselamatan seperti life jacket dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) saat beraktivitas di laut. "Keselamatan adalah yang utama. Jangan abaikan cuaca buruk, dan pastikan selalu ada life jacket dan APAR di kapal," tambahnya.
Patroli ini juga merupakan upaya untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah perairan Kepulauan Seribu. AKP Dasiman mengajak seluruh masyarakat, khususnya para nelayan, untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kejadian atau aktivitas mencurigakan di laut.
Kegiatan patroli ini mendapat respons positif dari nelayan yang ditemui di lapangan, dan diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran dan kerjasama antara masyarakat pesisir dan kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah Kepulauan Seribu.