Jakarta - Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Marwansyah, melakukan kegiatan sambang ke rumah-rumah warga pada Rabu (11/12/2024). Dalam sambangnya, Bripka Marwansyah menyampaikan pesan penting terkait bahaya judi online yang semakin marak dan dampaknya yang merugikan, baik secara individu maupun masyarakat.
Dalam pesannya, Bripka Marwansyah menegaskan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berdampak buruk pada ekonomi dan psikologi pelakunya. "Judi online dapat menyebabkan kecanduan, menguras keuangan, dan bahkan menghancurkan hubungan keluarga. Jangan sampai kita terjebak dalam lingkaran tersebut," ujarnya. Ia mengingatkan bahwa tindakan ini berisiko membawa pelaku pada persoalan hukum yang serius.
Bripka Marwansyah juga menjelaskan bahwa judi online sering kali memicu masalah sosial lainnya, seperti konflik dalam keluarga akibat utang, stres akibat kerugian finansial, dan bahkan tindakan kriminal. "Kita harus fokus pada kegiatan yang bermanfaat dan produktif. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita dari pengaruh buruk ini," imbau Marwansyah.
Warga Pulau Pramuka merespons positif kegiatan sambang ini. Banyak warga yang merasa terbantu dengan pemahaman yang diberikan dan berkomitmen untuk menjauhi judi online serta mengingatkan sesama agar tidak terjerumus. Melalui kegiatan ini, Bripka Marwansyah berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi dan mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif di Pulau Pramuka.