Jakarta - Kasihumas Polres Kepulauan Seribu, Ipda Dian Arifin, S.H., mengajak seluruh masyarakat khususnya warga Kepulauan Seribu untuk menjauhi segala bentuk judi online. Dalam keterangannya, Ipda Dian menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak saat menggunakan ponsel agar tidak terjerumus dalam aktivitas negatif seperti judi online yang kini marak terjadi.
Menurutnya, judi online memiliki dampak buruk yang signifikan, tidak hanya terhadap kondisi ekonomi seseorang, tetapi juga terhadap mental, moral, dan keharmonisan dalam keluarga. "Judi online dapat membuat seseorang terjebak dalam lingkaran utang, stres, bahkan kriminalitas. Ini sangat merusak moral dan keharmonisan keluarga. Oleh karena itu, kami meminta masyarakat untuk menjauhinya," ujar Ipda Dian, Sabtu (7/12/2024).
Selain kepada masyarakat, Kasihumas juga memberikan arahan khusus kepada anggota Polres Kepulauan Seribu untuk tidak bermain atau terlibat dalam aktivitas judi online. "Kami mengimbau seluruh personel Polres Kepulauan Seribu untuk menjadi teladan bagi masyarakat dengan tidak terlibat dalam judi online. Integritas dan tanggung jawab sebagai pelindung masyarakat harus diutamakan," tambahnya.
Sebagai langkah preventif, Ipda Dian juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada anak-anak mengenai bahaya judi online. "Kami meminta para orang tua untuk aktif mendampingi anak-anak mereka saat menggunakan gadget. Jangan sampai mereka terpapar konten yang dapat mengarah pada aktivitas perjudian. Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda kita agar tetap berada pada jalur yang benar," pungkasnya.